Selain libur dan cuti bersama Natal, pada Desember 2020 ini pemerintah menambah hari libur nasional yakni tanggal 9 Desember. Pada tanggal itu bertepatan dengan hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Libur tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun Tahun 2020 tentang 'Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 sebagai Hari Libur Nasional.
Berikut tanggal merah di Desember dan Cuti Bersama seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Jumat (25/12/2020).
- Rabu, 9 Desember 2020 libur nasional Pilkada
- Kamis, 24 Desember 2020 cuti bersama Natal
-Jumat, 25 Desember 2020 libur Natal
- Sabtu, 26 Desember 2020 libur akhir pekan
- Minggu, 27 Desember 2020 libur akhir pekan
- Kamis, 31 Desember 2020 pengganti cuti bersama Idul Fitri
- Jumat, 1 Januari 2021 libur Tahun Baru
- Sabtu, 2 Januari 2021 libur akhir pekan
- Minggu, 3 Januari 2021 libur akhir pekan
(Dani Jumadil Akhir)