JAKARTA - PT Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT) akan melakukan penutupan sementara Tempat Istirahat (TI) KM 52B Arah Jakarta. Hal ini dalam rangka antisipasi lonjakan arus lalu lintas menjelang libur panjang Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Adapun jadwal penutupan TI tersebut adalah sebagai berikut:
1. Minggu, 27 Desember 2020 pukul 08.00 WIB sampai dengan Senin, 28 Desember 2020 pukul 08.00 WIB
2. Minggu, 3 Januari 2021 pukul 08.00 WIB sampai dengan Senin 4 Januari 2021 pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Rest Area Km 50 Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Permanen, Ini 5 Faktanya
"Namun, di luar jadwal tersebut petugas operasional akan melakukan buka tutup secara situasional atau sesuai diskresi Kepolisian," kata General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad, Widiyatmiko Nursejati dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (27/12/2020).