Menpan-RB Ingatkan Jangan Sampai Wakaf Uang ASN Bersifat Memaksa

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 28 Desember 2020 16:32 WIB
Menpan RB (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo berharap, gerakan wakaf uang di Kementerian Agama akan diikuti oleh ASN di kementerian dan lembaga (K/L) lain. Tidak hanya di tingkat pusat, namun hingga tingkat paling dasar yakni kelurahan.

Dia menyebut, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini mencapai 4,2 juta orang yang tersebar di semua instansi pemerintahan. Dengan jumlah tersebut, jika gerakan wakaf dimasifkan, maka keinginan adanya kontribusi ASN terhadap kemaslahatan umat bisa direalisasikan secepatnya.

"Saya lagi berdiskusi tadi, mudah-mudahan gerakan wakaf bagi kemaslahatan umat ini tidak hanya terbatas di Kementerian Agama saja, cukup besar 4,2 juta ASN kita di kementerian, lembaga, institusi, sampai pemerintah daerah, sampe kelurahan dan desa. Apalagi kementerian agama paling banyak," kata dia.

Meski begitu, gerakan wakaf uang untuk ASN tidak harus dipaksakan. Namun bersifat sukarela. Dia bilang, walau tunjangan ASN tengah dioptimalkan pihaknya, tapi untuk pemotongan Rp1 saja harus didasarkan pada musyawarah dan mufakat.

"Mudah-mudahan kita cari jalan yang terbaik, jangan pakai model pemaksaan, walaupun tunjangan kinerja terus kita optimalkan, tapi untuk pemotongan Rp1 pun harus kita cari musyawarah mufakat dengan baik, agar harapan yang diinginkan oleh Dirjen Kementerian Agama bisa kita capai dengan baik. Saya yakin kalau kita punya kesadaran itu bisa," katanya.

Dalam kesempatan itu, satu hal yang mencuri perhatian audiens adalah pernyataannya bahwa seluruh gajinya akan diperuntukkan bagi pengembangan wakaf di Indonesia. "Hingga saat ini saya diberi tugas sebagai pembantu Pak Jokowi saya sudah melepaskan diri, saya sudah tidak punya kepentingan apa-apa, selesai sudah tugas saya, gaji saya sepenuhnya saya sumbangkan untuk kepentingan tadi, wakaf secara umum," ujar Tjahjo.

Dia menyebut, tidak memiliki kepentingan apapun saat diberikan amanah untuk membantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Maruf Amin di kabinet Indonesia Maju. Sudah 35 tahun dia diberitakan tanggung jawab menjadi seorang pejabat tinggi negara. Dalam waktu itu juga, mantan Menteri Dalam Negeri itu sudah mendedikasikan dirinya untuk mengasuh sejumlah pondok pesantren yatim piatu yang tersebar di sejumlah daerah di Tanah Air.

"Saya lanjutkan hal yang sama dan alhamdullilah saya diberikan amanah hampir 35 tahun jadi pejabat tinggi negara, saya punya sejumlah anak asuh, saya rutin membantu beberapa pondok pasentren yatim piatu baik yang di NTB, Semarang, Tangerang Selatan, dan sebagainya itu rutin. Alhamdulillah saya jalani," katanya.

Tjahjo menilai, gerakan wakaf sangat dibutuhkan bagi pembangunan Infrastruktur dan penyediaan fasilitas di masjid dan pondok pesantren yang saat ini belum maksimal. Karena itu, dia mendukung dan mengapresiasi Gerakan Wakaf Uang ASN yang digelar oleh Kemenag.

Baca Juga: 35 Tahun Jadi Pejabat Negara, Seluruh Gaji Tjahjo Kumolo Disumbangkan untuk Wakaf

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya