Dia menyebut, tidak memiliki kepentingan apapun saat diberikan amanah untuk membantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Maruf Amin di kabinet Indonesia Maju. Sudah 35 tahun dia diberitakan tanggung jawab menjadi seorang pejabat tinggi negara. Dalam waktu itu juga, mantan Menteri Dalam Negeri itu sudah mendedikasikan dirinya untuk mengasuh sejumlah pondok pesantren yatim piatu yang tersebar di sejumlah daerah di Tanah Air.
"Saya lanjutkan hal yang sama dan alhamdullilah saya diberikan amanah hampir 35 tahun jadi pejabat tinggi negara, saya punya sejumlah anak asuh, saya rutin membantu beberapa pondok pasentren yatim piatu baik yang di NTB, Semarang, Tangerang Selatan, dan sebagainya itu rutin. Alhamdulillah saya jalani," katanya.
Tjahjo menilai, gerakan wakaf sangat dibutuhkan bagi pembangunan Infrastruktur dan penyediaan fasilitas di masjid dan pondok pesantren yang saat ini belum maksimal. Karena itu, dia mendukung dan mengapresiasi Gerakan Wakaf Uang ASN yang digelar oleh Kemenag.
Baca Juga: 35 Tahun Jadi Pejabat Negara, Seluruh Gaji Tjahjo Kumolo Disumbangkan untuk Wakaf
(Rani Hardjanti)