JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengumumkan penutupan pintu masuk sementara bagi seluruh warga negara asing (WNA) termasuk wisatawan mancanegara dari semua negara per 1 Januari 2021.
Kebijakan ini diambil terkait dengan munculnya varian baru virus penyebab Covid-19, yang disebut menular lebih cepat.
Baca Juga: Indonesia Tutup Akses Masuk WNA, Berlaku dari 1-14 Januari 2021
Menanggapi hal itu, Direktur Riset CORE Piter Abdullah menyebut kebijakan tersebut merupakan keputusan yang tepat di tengah kasus baru Covid-19 yang masih meningkat. Sebab, selama ini kebangkitan ekonomi masih berjalan stagnan akibat penyebaran wabah yang kian meluas.
"Penanggulangan pandemi mencegah menyebarnya virus covid harus diutamakan, karena upaya pemulihan ekonomi tidak akan efektif apabila pandemi sendiri tidak bisa diatasi," kata Piter kepada Okezone, Selasa (29/12/2020).
Menurut dia, pemulihan ekonomi hanya bisa dilakukan ketika pandeminya berakhir. Selain itu, vaksin juga tidak akan membantu apabila penyebaran covid jika sudah begitu luas dan tidak tertanggulangi.
"Harus diingat bahwa Vaksin hanya bisa dilakukan kepada orang yang sehat, bukan kepada mereka yang sudah sakit," ujarnya.