Sejauh ini, Achsanul mengatakan BPK akan memeriksa pada tatanan aturan, seperti kesesuaian kualitas.
"Karena itu kan dilakukan tanpa tender sehingga siapa pun bisa lakukan pekerjaan di Kemensos tinggal dilihat kualitas kemampuan serta kapasitas apa sesuai dengan sudah dikeluarkan," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)