Covid-19 Gagalkan PNS Kantongi Penghasilan Rp9 Juta

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 30 Desember 2020 11:42 WIB
Gaji (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
Share :

Belum lagi ada berbagai macam tunjangan lainya yang bisa diberikan oleh pemerintah. Namun untuk gaji pokok nominalnya masih sama dengan yang sebelumnya dan tidak ada kenaikan gaji pokok.

“Tergantung dari penilaian akuntabilitas kinerja. Namun, karena pandemi Covid-19 mewajibkan adanya prioritas keuangan untuk kebutuhan-kebutuhan terkait subsidi kesehatan dan sosial,” jelasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya