BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja, Cek Persyaratannya

Dian Ayu Anggraini, Jurnalis
Rabu 30 Desember 2020 11:16 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTABPJS Kesehatan kembali membuka lowongan kerja dengan periode pendaftaran 30 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021. BPJS Kesehatan sedang membuka rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Dilansir dari laman Instagram BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (30/12/2020), ada sejumlah posisi yang dibuka. Di bidang kepesertaan dan pelayanan peserta yaitu front liner, staf administrasi kepesertaan, staf penanganan pengaduan peserta dan staf penanganan pengaduan peserta di RS.

Baca Juga: BUMN Perkebunan Buka Lowongan Kerja, Ayo Segera Lamar

Bidang penagihan dan keuangan yaitu staf penagihan (telecollecting) dan staf pengelolaan fasilitas kesehatan primer di bidang penjaminan manfaat.

Pada bidang perluasan, pengawasan dan pemeriksaan peserta tersedia posisi relationship officer (RO), staf administrasi perluasan kepesertaan, dan staf pemeriksaan.

Baca Juga: Interview Kerja Virtual, Jangan Lupa Siapkan 3 Hal

Sementara, bidang SDMUKP dibuka untuk posisi staf umum dan kesertarian, serta sekretaris dan staf administrasi khusus untuk penempatan di kantor kedeputian wilayah & kantor pusat.

Adapun syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia;

2. Belum menikah saat mendaftar;

3. Pendidikan D3/D4/S1;

4. IPK minimal 2,75 skala 4;

5. Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2020;

6. Akreditasi universitas diutamakan minmal B untuk universitas negeri & diutamakan minimal A untuk universitas swasta;

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya