JAKARTA - Awal 2021, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax dinaikkan di Provinsi Bungkulu. Harga Pertalite menjadi Rp8.000 dan Pertamax Rp9.400.
Menurut VP Corporate Communication Pertamina Fajriah Usmah, pada dasarnya harga BBM adalah sama. Namun karena pajak di masing-masing daerah yang berbeda-berbeda.
Baca juga: 4 Fakta BBM Premium Bakal Dihapus di 2021
"Sehingga dalam penerapannya dapat terjadi sedikit perbedaan," ujar dia kepada Okezone, Minggu (3/1/2021).