JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku belum menerima dokumen permohonan pencatatan efek baik dari Gojek maupun Tokopedia. Artinya, dua unicorn technology tersebut belum masuk dalam pipeline BEI tahun ini.
"Dua perusahaan tersebut belum kami terima dokumennya. Sehingga belum kami proses evaluasi kelayakannya untuk dapat tercatat di BEI," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna saat dihubungi hari ini di Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Baca Juga: IPO, Widodo Makmur Unggas Bidik Dana Segar untuk Pengembangan Usaha
Selanjutnya dalam rangka menjawab tantangan perubahan dan perkembangan model bisnis perusahaan – perusahaan di Indonesia, serta sebagai bentuk adaptasi BEI terhadap perkembangan persyaratan pencatatan di bursa global, saat ini kami tengah menyusun perubahan peraturan pencatatan Bursa Nomor I-A. "Kami harapkan peraturan pencatatan ini nantinya dapat lebih user friendly bagi para pelaku pasar, termasuk unicorn startup di Indonesia," ujarnya.
BEI siap menjadi strategic partner bagi seluruh perusahaan dengan berbagai size dan sektornya. Perusahaan yang ingin tumbuh dan berkembang bersama Pasar Modal Indonesia dan tetap mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik.
Sementara pengamat ekonomi dari INDEF Nailul Huda mengatakan semua perusahaan digital khususnya Gojek dan Tokopedia pasti butuh yang namanya pendanaan untuk bisa bertahan. Karena itu biasanya mereka sering mengadakan sesi pendanaan untuk seri-seri sahamnya. Ketika sudah mulai kehabisan akal, salah satu jalan keluarnya lewat IP0.
"Sepertinya BEI sendiri juga bingung cara memvaluasi startup. Karena nilai valuasi dari perusahaan digital bisa sangat tinggi tapi asetnya tidak begitu besar" ujar Huda hari ini.