Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi BKPM, Bahlil: Jangan Korupsi!

Ferdi Rantung, Jurnalis
Jum'at 08 Januari 2021 10:59 WIB
Kepala BKPM (Foto: Setkab)
Share :

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKPM menyampaikan perspektif kerja tahun 2021 BKPM, yaitu implementasi Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK) yang terkait pelayanan perizinan investasi melalui Online Single Submission (OSS), serta kegiatan promosi investasi terkait UU CK dan Peraturan Pemerintah (PP) nya.

Bahlil juga menyampaikan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk menjadi prioritas di tahun ini, yaitu pengurusan izin investasi bagi pengusaha baik dari dalam negeri maupun luar negeri dengan skala besar, menjadi bagian dari tanggung jawab BKPM.

“Target, output, dan ukuran seberapa maksimalnya implementasi UU CK dilihat dari seberapa banyaknya pengusaha masuk ke Indonesia dan seberapa efektifnya pelayanan kita kepada publik. Jadi kita harus terus melakukan kolaborasi dan intergrasi,” tegas Bahlil.

Adapun daftar pejabat Pimpinan Tinggi Pratama BKPM yang baru dilantik, sebagai berikut:

1. Kukuh Agung Pribadi, SE sebagai Inspektur BKPM

2. Noor Fuad Fitrianto, ST sebagai Direktur Perencanaan Jasa dan Kawasan, Kedeputian Bidang Perencanaan Penanaman Modal

3. Moris Nuaimi, SE, MT, MA sebagai Direktur Perencanaan Infrastruktur, Kedeputian Bidang Perencanaan Penanaman Modal

4. Dendy Apriandi, ST sebagai Direktur Deregulasi Penanaman Modal, Kedeputian Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal

5. Anna Nurbani, SE sebagai Direktur Pemberdayaan Usaha, Kedeputian Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal

6. Suhartono, SE, MM sebagai Direktur Pengembangan Potensi Daerah, Kedeputian Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya