Slamet memaparkan bahwa budidaya ikan hias layak untuk dijadikan komoditas unggulan dalam budidaya karena memiliki berbagai keunggulan seperti sistem budidaya yang tidak memerlukan lahan yang luas, nilai jual yang lebih tingi dibandingkan dengan ikan konsumsi serta perputaran uang yang lebih cepat dalam usaha sehingga pelaku usaha dapat lebih cepat dalam pengembalian modal.
“Guna mendukung peningkatan industri ikan hias nasional, selain terus melakukan program diseminasi melalui webinar dan pelatihan, kami juga melakukan koordinasi dengan asosiasi serta pelaku usaha ikan hias untuk dapat mensinkronkan program dengan pemerintah” ucap Slamet.
Sebagai informasi pada tahun 2020 KKP menyalurkan bantuan sarana dan prasarana budidaya ikan hias sebanyak 50 paket bantuan kepada masyarakat berupa benih, pakan, wadah budidaya, obat-obatan, sarana budidaya seperti instalasi air dan listrik, serta peralatan pendukung lainnya. Untuk tahun 2021 KKP akan kembali menyalurkan paket bantuan budidaya ikan hias sebanyak 150 paket.
“Selain menggenjot dari sisi produksi, hal lain yang perlu didorong ialah pengembangan varian ikan hias yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Selain turut meningkatkan pendapatan, ke depan hal ini juga akan turut mendongkrak nilai ekspor nasional, terutama untuk komoditas andalan ekspor seperti arwana, koi, cupang, gapi dan manvis,” tambah Slamet.