5 Fakta Menarik 294.160 Pekerja Belum Dapat BLT Subsidi Gaji

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 11 Januari 2021 05:03 WIB
BLT (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi BLT subsidi gaji sebesar Rp29,81 triliun untuk 12,4 juta orang dengan masing-masing mendapatkan Rp2,4 juta. Namun, menurut data Kementerian Ketenagakerjaan masih ada pekerja yang belum mendapatkan BLT subsidi gaji.

Target penerimaan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah sendiri sebanyak 12.4 juta orang dengan anggaran sebesar Rp29,76 triliun. Berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran BSU telah terealisasi sebesar Rp29,41 triliun atau setara 98,81%.

Berikut fakta-fakta BLT Subsidi Gaji yang telah dirangkum oleh Okezone, Senin (11/1/2021):

1. Data Terkini BLT Subsidi Gaji

Target penerimaan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah sendiri sebanyak 12.4 juta orang dengan anggaran sebesar Rp29,76 triliun. Berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran BSU telah terealisasi sebesar Rp29,41 triliun atau setara 98,81%.

Baca Juga: Terungkap BLT Subsidi Gaji Belum Cair Semua, Ini Alasannya 

Jika dilihat per termin, BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12,2 juta penerima dengan total anggaran sebesar Rp14,71 triliun (98,88%). Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12,2 juta orang dengan anggaran sebesar Rp14,69 triliun (98,74%).

2. 294.160 Pekerja Belum Dapat BLT Subsidi Gaji

Adapun bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang. Data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.

“Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai Bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” kata Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningaih, melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya