Butuh Pergerakan Orang, PHRI soal PPKM: Ini Kondisi Beda 7 Bulan Lalu

Kunthi Fahmar Shandy, Jurnalis
Senin 11 Januari 2021 13:49 WIB
PSBB (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali yang berlaku mulai hari ini. PPKM ini membatasi sejumlah kegiatan, dari bekerja, beribadah, bersekolah, hingga wisata.

Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan sektor usaha seperti hotel dan restoran sangat membutuhkan interaksi dan pergerakan orang. Sementara adanya pemberlakukan PSBB atau PPKM ini sangat membatasi kegiatan orang orang.

Menurut dia, PPKM ini merupakan situasi yang sangat mengkawatirkan apalagi dari sisi hotel restaurant.

"Ini kondisi beda pada saat 7 bulan lalu yang mungkin pelaku usaha masih punya kekuatan dan bertahan," kata Maulana dalam acara IDX Channel, Jakarta, Senin (11/1/2021).

Baca Juga: Ini Jadwal Operasional KRL, MRT, dan Transjakarta Selama PPKM 

Di sisi lain, hal yang menjadi beban PHRI adalah selalu sektor usaha saja yang ada punishment-nya atau padahal kalau dilihat ada saja masyarakat yang seolah seolah tidak ada covid-19

"Itu justru di lingkungan masyarakat seolah tidak ada covid ini jadi permasalahan utama. Padahal di masyarakat justru lebih penting karena di situ mereka berkumpul melakukan kunjungan atau datang ke tempat usaha baik itu hotel atau perkantoran," jelas dia.

 

Maulana menuturkan, justru program PSBB ketat di lingkungan masyarakat ini seperti tidak ada pengawasan sama sekali atau terlihat longgar sehingga akhirnya yang terdampak kegiatan kegiatan seperti sektor pariwisata.

"Kita bisa lihat sektor sektor usaha protokol kesehatan sudah diterapkan. Tapi bagaimana kalau di tempat usaha sudah diterapkan tapi di lingkungan masyarakat tidak diterapkan otomatis permasalahannya ada di mana? Jadi jangan sampai salah menerapkan suatu kebijakan," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya