Bunda bisa mengirimkan pesan dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan. Di samping itu bunda juga dapat melaporkan ke RT/RW hingga ke kelurahan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan. Setelah lapor, Bunda akan dibimbing untuk mendapatkan bantuan keluarga harapan tersebut.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan program perlindungan sosial 4 Januari 2021 lalu sekaligus secara serentak dimulai penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Pemerintah tahun ini menganggarkan program perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun masuk APBN 2021. Rinciannya PKH Rp28,7 triliun, Kartu Sembako Rp45,1 triliun, BLT Dana Desa Rp14,4 triliun, Kartu Prakerja Rp10 triliun dan subsidi listrik selama 6 bulan sebesar Rp3,78 triliun.
(Dani Jumadil Akhir)