Lalu, mendorong industri jasa keuangan untuk melakukan transformasi digital baik dari proses bisnis, distribution channel sampai dengan struktur kelembagaannya dengan memperluas kesempatan bagi industri jasa keuangan untuk menjalankan aktivitas berbasis digital dengan penerapan manajemen risiko yang memadai.
"Mendukung upaya ini, proses persetujuan produk jasa keuangan berbasis digital akan kami percepat dan integrasikan," tandasnya.
(Feby Novalius)