Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, saat ini baru 11,11 persen pelaku UMKM yang bisa mengakses layanan lembaga pembiayaan. Penciptaan akses pembiayaan yang mudah dan murah bagi UMKM harus terus didorong agar pelaku usaha kecil dapat segera bangkit dan mendorong perekonomian nasional pasca pandemi Covid-19.
Ihwal Wwcana pembentukan holding untuk UMKM memang mencuat sejak akhir 2019. Kemudian, pada 2020 rencana ini kembali menguat pasca BUMN Erick Thohir berkali-kali menyebut bahwa dalam waktu dekat akan ada pembentukan holding pemberdayaan UMKM melibatkan BRI, Pegadaian, dan PNM.
Pada pertengahan Desember 2020, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut langkah pemerintah mengonsolidasikan BRI, PNM, dan Pegadaian salah satunya untuk membuat pendataan terpadu UMKM dan ultra mikro. Pendataan terpadu bisa menjadi jalan masuk untuk meningkatkan kelas pengusaha ultra mikro, mikro, dan kecil di Indonesia.
(Feby Novalius)