Pengembangan Industri Dalam Negeri di Industri Hulu Migas: Suatu Keniscayaan atau Mimpi di Siang Bolong?

Opini, Jurnalis
Senin 18 Januari 2021 15:22 WIB
Kilang Minyak (Reuters)
Share :

Sebagai salah satu contoh, dalam beberapa kali diskusi dengan asosiasi perusahaan di Indonesia, bahwa dalam hal meningkatkan daya saing industri atau perusahaan dalam negeri maka dibutuhkan adanya support teknis untuk dapat mengetahui spesifikasi yang dibutuhkan serta bila dimungkinkan rencana kuantitas produk yang akan dibeli, support pendanaan untuk dapat diberikan kemudahan untuk mendapatkan akses kredit dengan bunga yang bersaing serta support kebijakan fiskal yang melindungi perusahaan dalam negeri harus membayar pajak lebih besar dibandingkan dengan produk yang diimpor langsung dari luar negeri.

Apabila ditelaah lebih jauh, support-support yang dibutuhkan ini sebenarnya saling mengait dan diperlukan bagi perusahaan/industri dalam negeri untuk menentukan analisa kelayakan investasi yang akan dilakukan akan tetapi setiap support tersebut ternyata secara kewenangan tidak dapat diberikan oleh instansi yang sudah disebutkan di atas.

Kesulitan peningkatan besaran angka TKDN bagi industri atau perusahaan dalam negeri tersebut terlihat dari masih minimnya target pencapaian jangka pendek dan jangka menengah bagi beberapa komoditas yang tertulis dalam daftar roadmap yang dimaksud. Kesulitan mengenai pencapaian target TKDN tersebut semakin kompleks di mana saat ini Pemerintah juga sedang diminta untuk melakukan efisiensi (cost recovery di industri hulu migas) yang mengakibatkan industri atau perusahaan dalam negeri harus menjadi semakin efisien dalam memproduksi barang-barang yang dihasilkan.

Dalam hal menjawab amanat Pemerintah melalui berbagai ketentuan tersebut di atas maka dalam rangka mempercepat proses pengembangan industri atau perusahaan dalam negeri yang dapat bersaing dan memberikan multiplier effect yang besar bagi perekonomian Indonesia, kelihatannya dibutuhkan peran lebih dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama-sama dengan SKK Migas dan didukung oleh stakeholder lainnya untuk dapat tampil lebih aktif untuk bisa bekerja sama dengan seluruh stakeholder tersebut dan memberikan bimbingan kepada para pelaku industri di dalam negeri sehingga dapat mengejar ketertinggalan atas target pencapaian roadmap TKDN yang sudah tertuang dalam Permen ESDM no 15 tahun 2013 tersebut serta dapat membuat industri dalam negeri dapat lebih menunjukkan eksistensinya di dalam negeri.

Peran BKPM, SKK Migas dan para stakeholder lainnya serta dukungan dan niat baik dari para pelaku bisnis di BUMN dan swasta inilah yang perlu kita tunggu sehingga kita dapat menilai apakah target Pemerintah untuk membangun industri atau perusahaan dalam negeri ini memang suatu keniscayaan ataukah mimpi di siang bolong, Kita tunggu.

Opini ditulis oleh Dr. Erwin Suryadi, ST, MBA – Praktisi Perminyakan

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya