Syarat Ibu Hamil Dapat BLT Rp3 Juta, Cek di Sini

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 19 Januari 2021 07:08 WIB
Ibu Hamil (Shutterstock)
Share :

Dia memastikan 34 provinsi Indonesia akan mendapatkan bansos tersebut.

"34 provinsi akan dapat semuanya karena masuk program PKH untuk ibu hamil," katanya.

Bansos bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah, di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengambil BLT ibu hamil dan balita.

Berikut syarat-syarat mendapatkan BLT ibu hamil:

1. Sama seperti cara mengambil bantuan lainnya, ibu hamil wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).

2. Apabila belum memiliki KPS, ibu hamil bisa mengajukan permohonan kepada RT/RW terlebih dahulu, lalu disampaikan ke kelurahan. Dari sini akan diputuskan apakah berhak memperoleh KPS atau tidak.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya