Sri Mulyani Transfer Rp795,5 Triliun, Dompet Daerah Bakal Tebal

Rina Anggraeni, Jurnalis
Selasa 19 Januari 2021 16:52 WIB
Sri Mulyani (Foto: Dok Kemenkeu)
Share :


Terakhir, Menkeu menjelaskan arah kebijakan TKDD untuk meningkatkan kinerja dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa akan dilakukan dengan mereformasi APBD melalui implementasi Standar Harga Satuan Regional dan Bagan Akun Standar, sehingga masing-masing daerah bisa dibandingkan secara apple to apple atau sama sehingga tidak terjadi ketimpangan antar daerah yang sangat berbeda sekali dari sisi standar harganya dan laporan keuangan.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya