JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melaporkan kondisi utang BUMN selama pandemi Covid-19 berlangsung. Di mana, ada tiga BUMN yang memiliki utang paling besar.
Sejumlah BUMN terlilit utang adalah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, BUMN Karya, serta Holding PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Karenanya, restrukturisasi utang menjadi fokus Kementerian BUMN sepanjang 2022.
Baca Juga: Erick Thohir Kantongi Utang hingga BUMN Babak Belur akibat Covid-19
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, utang BUMN tidak terlepas dari dampak pandemi Covid-19. Di mana, ada 90% perusahaan negara yang kinerjanya terdampak.
"Tantangan yang kami hadapi ini ada tiga BUMN salah satunya PTPN yang mempunya nilai utang cukup besar Rp40 triliun lebih, dan juga (BUMN) karya yang memang masih berjalan dan beberapa hal lain di industri yang saat ini kondisinya masih harus kita hadapi seperti pariwisata, ini realita yang harus kami lakukan," ujar Erick.
BUMN karya yang dimaksud adalah PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), dan PT PP Tbk (PTPP). Saat ini utang BUMN karya tengah direstrukturisasi.