Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soekarno-Hatta Mohamad Alwi menuturkan kolaborasi antarstakeholder di Bandara Soekarno-Hatta termasuk menghadirkan digitalisasi dokumen kesehatan ini diharapkan dapat menghalau praktik pemalsuan dokumen hasil tes Covid-19 agar tidak berulang kembali, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transportasi udara.
“Calon penumpang pesawat harus melakukan tes Covid-19 sesuai yang dipersyaratkan, ini untuk menjaga agar transportasi udara tetap sehat, aman dan nyaman dalam bepergian," tuturnya.
Kepala Satgas Udara Penanganan COVID-19 Kolonel Pas MA Silaban (TNI AU) mengatakan pemeriksaaan secara digital sebagai upaya menutup ruang beredarnya surat hasil tes COVID-19 palsu.
"Kami mengimbau agar calon penumpang pesawat berhati-hati terhadap penipuan terkait surat tes palsu, tidak tergoda bujuk rayu oknum yang menjanjikan surat tes palsu, dan jangan melakukan pemalsuan surat tes,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja menuturkan, maskapai nasional mendukung kemudahan pelaksanaan protokol kesehatan guna mewujudkan penerbangan sehat. Petugas maskapai akan membantu pengecekan QR Code calon penumpang pesawat.
Penerapan digitalisasi surat hasil tes Covid-19 penting untuk pertama kali dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan jangkar penerbangan domestik di mana sebagian besar penumpang pesawat berangkat dari sini untuk menuju bandara lain di Tanah Air. Ke depannya, bandara-bandara lain di bawah AP II juga akan menerapkan digitalisasi dokumen kesehatan ini.
(Feby Novalius)