JAKARTA - Badan Kepegawain Negara (BKN) membeberkan penyebab pegawai negeri sipil (PNS) tidak mengalami kenaikan gaji pada tahun ini.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan kenaikan gaji PNS belum bisa dilakukan tahun ini. Hal ini dikarenakan kondisi keuangan negara yang mengalami negatif efek Covid-19.
"Ya mungkin kondisi keuangan negara tidak memungkinkan untuk memberikan kenaikan gaji," kata Paryono saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (23/1/2021).
Baca Juga: 6 Fakta Gaji PNS Minimal Rp9 Juta Batal, Tjahjo Kumbolo Minta Maaf
Kata dia, jika ada kenaikan gaji PNS pastinya sudah diumumkan di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Adapun di APBN 2021 tidak ada anggaran untuk kenaikan gaji PNS.
"Biasanya kalau mau ada kenaikan gaji sudah disampaikan pemerintah setahun sebelumnya," tandasnya.