Dia menambahkan, pembentukan LPI tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam beleid ini, pemerintah dimandatkan untuk membentuk LPI yang diharapkan bisa mengakomodasi kebutuhan dana pembangunan di tanah air.
"Perlu dipahami untuk membiayai Indonesia yang besar harus terus melakukan inovasi dan terobosan, salah satu inovasi peningkatan pembiayaan pembangunan dalam bentuk FDI dan mitra investasi yang memiliki reputasi yang handal sehingga investor memiliki kepercayaan," tandasnya.
(Feby Novalius)