JAKARTA – Tak berhenti di Jiwasraya, kasus korupsi perusahaan asuransi Indonesia kembali terungkap. Konflik internal dan perilaku korupsi di perusahaan AJB Bumiputera 1912 akhirnya meledak.
Bahkan beberapa mantan pejabat Bumiputera dikabarkan masuk tahanan dan sebagian lagi masih masa persidangan. Hal ini dibenarkan oleh Asisten Direktur Pemasaran Bumiputera Jaka Irwanta.
Baca Juga: 2 Komisaris Bumiputera Rangkap Jabatan Beberapa Direktur, Kok Bisa?
Dia memberikan kabar bahwa sejak pekan lalu setidaknya terdapat tiga mantan pejabat Bumiputera yang ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. "Sudah ada enam pejabat yang ditahan Kejari Jaksel. Masih berlanjut gugatan lainnya. Penggugat dari penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Siapapun yang korupsi di Bumiputera akan dipenjara," ujar Jaka hari ini di Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Baca Juga: Kabar Baik Nih, Bumiputera Janji Bayar Klaim Nasabah Minggu Depan
Dia membeberkan nama mantan pejabat yang ditahan yaitu Mantan Direktur Teknik dan Aktuaria (2013) Mohammad Irsyad, Mantan Kepala Divisi Syariah (2011) Yon Maryono, Mantan Chief Marketing Officer (2013) Agustiar Hendro, dan Kepala Bagian Aktuaria Hendro.