Bos OJK Imbau Perbankan Tak Kenakan Penalti Tambahan ke Debitur yang Kesusahan

Rina Anggraeni, Jurnalis
Selasa 26 Januari 2021 19:15 WIB
OJK Ingatkan Perbankan Jangan Beri Penalti Tambahan pada Debitur. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

Dia menambahkan pertumbuhan restrukturisasi kredit mulai melambat dan hal itu menunjukkan adanya pemulihan ekonomi.

"Restrukturisasi ini sudah flat, terakhir Rp974 triliun sepanjang 2020, baik di perbankan maupun lembaga keuangan non bank, bahkan mungkin sudah turun karena beberapa ada yang sudah recovery," tandasnya

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya