Lantik Pejabat Baru, Erick Thohir Minta Tak Ada Lagi BUMN Salah Langkah

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 27 Januari 2021 11:41 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Koran Sindo)
Share :

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melantik empat pejabat pimpinan Tinggi Madya atau setingkat Eselon I dan Pratama atau setingkat Eselon II. Erick juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Staf Khusus I Menteri BUMN.

Pelantikan dilaksanakan Rabu (27/1/2021), dan dihadiri oleh Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury, dan Wakil BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, jajaran pejabat Eselon I dan II Kementerian BUMN serta sejumlah direksi perseroan plat merah.

Baca Juga: Waspadai Korupsi di BUMN, Erick Thohir Gandeng BPKP

Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-01/MBU/03/2020 tanggal. Dalam Permen tersebut, Erick melantik Rabin Indrajad Hattari sebagai Staf Ahli Bidang Industri, serta Dwi Ary Purnomo sebagai Asdep Bidang Manajemen Risiko dan Kepatuhan, Kementerian BUMN.

Dalam sambutannya, Menteri Erick menyampaikan, dengan pengangkatan Staf Ahli Bidang Industri, diharapkan insan BUMN maupun Kementerian BUMN bisa lebih tanggap dan aware dengan isu-isu terkait BUMN sektor industri.

Baca Juga: Utang Tiga BUMN Bengkak, Pengamat Nilai Wajar demi Pembangunan

“Saya berharap dengan pengangkatan Staf Ahli Bidang Industri, insan BUMN dan Kementerian BUMN bisa lebih tanggap dan aware terhadap isu-isu terkait BUMN kususnya di sektor industri, sehingga dapat mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi ini. Selain itu, dengan dilantiknya Asisten Deputi Manajemen Risiko dan Kepatuhan yang baru, diharapkan tidak ada lagi BUMN yang salah melangkah karena gagal menilai dan memitigasi risiko yang dimiliki perusahaan,” ujar Erick.

Menteri BUMN dalam kesempatan itu juga mengangkat Ardan Adiperdana sebagai Staf Khusus I Menteri BUMN. Menurut Erick, penambahan satu orang Staf Khusus dapat membantunya dalam pengembangan pengaturan perusahaan sehingga akan mendorong kinerja BUMN melalui peningkatan fleksibilitas dan akuntabilitas BUMN.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya