3. Bayar beban bunga setiap 15 hari sekali. Beban tersebut bervariasi tergantung pada nilai pinjaman. Untuk pinjaman Rp5.000 - Rp40.000 dikenakan bunga 1,25%. Untuk pinjaman Rp40.100 - Rp150.000 dikenakan bunga 1,5%. Sedangkan pinjaman di atas Rp150.000 dikenakan bunga 1,75%.
4. Satu hal yang harus diingat. Kalau tidak mampu untuk menebusnya, barang akan dilelang oleh pegadaian. Pastinya pihak pegadaian akan memberikan informasi terlebih dahulu.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)