Dia pun menunjuk Bank Mandiri sebagai mitra dalam pembayaran klaim Brata Nusantara. Pembayaran nasabah ini sudah dengan data yang akurat dan terverifikasi. "Kita sudah kerjasama sama dimana bank mandiri juru bayar yang kita drop duitnya di situ kita sudah berikan data nasabah yang layak dibayar," tandasnya.
Sebagai informasi, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.
Selanjutnya, hal-hal yang berkaitan dengan pembubaran badan hukum dan proses likuidasi PT BPR Brata Nusantara akan diselesaikan oleh Tim Likuidasi yang dibentuk LPS. Pengawasan pelaksanaan likuidasi PT BPR Brata Nusantara dilakukan oleh LPS.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)