JAKARTA - Ototritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati stabilitas sektor jasa keuangan hingga Januari 2021 tercatat masih dalam kondisi terjaga, meskipun beberapa indikator intermediasi sektor jasa keuangan membukukan kinerja positif dan profil risiko industri jasa keuangan tetap terkendali.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan dari sisi asesmen perkembangan sektor jasa keuangan, OJK mencermati stabilitas sektor jasa keuangan hingga Januari 2021 tercatat masih dalam kondisi terjaga, meskipun beberapa indikator intermediasi sektor jasa keuangan membukukan kinerja positif dan profil risiko industri jasa keuangan tetap terkendali.
"Di industri perbankan, pertumbuhan kredit Desember 2020 terkontraksi -2,41% yoy (0,63% mtm)," kata Wimboh di Jakarta, Senin (1/2/2021).
Baca Juga: Ketua OJK Pamer Kinerja Sektor Keuangan Indonesia meski Diterjang Badai Covid-19
Terkontraksinya pertumbuhan kredit sangat dipengaruhi oleh penurunan baki debet korporasi besar yang disebabkan oleh belum optimalnya kapasitas produksi akibat masih lemahnya demand dan beberapa korporasi memiliki kebijakan mengurangi baki debet pinjaman dalam rangka mengurangi beban bunga.