BLT Subsidi Gaji Tak Dilanjutkan, Ini Penjelasan Anak Buah Sri Mulyani

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 03 Februari 2021 13:16 WIB
BLT Subsidi Gaji Tidak Dilanjutkan. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - BLT subsidi gaji tak lagi dilanjutkan pada 2021. Di mana sebelumnya pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta mendapat BLT subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta.

"Di APBN 2021 tidak dianggarkan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari kepada Okezone, Rabu (3/2/2021).

Dia menjelaskan, pertimbangan tidak meneruskan program BLT subsidi gaji karena pemerintah sudah menganggarkan dana untuk bantuan lainnya.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Disetop, Ekonomi RI Bisa Lesu

Selain itu, pemerintah juga optimis kalau tahun ini ekonomi Indonesia perlahan sudah mulai pulih dari hantaman krisis. Kini yang diperkuat adalah pemberian bantuan untuk masyarakat kelas menengah ke bawah.

"Pemerintah kan juga memberikan dukungan untuk subsidi bunga, penempatan dana, dan lain lain sehingga harapannya usaha mereka bisa berjalan lagi dan membaik, begitu juga karyawannya. Pemerintah juga punya program perlindungan sosial. Itu kami perkuat tapi untuk bottom 40%, seperti BLT kartu sembako, BLT desa masih ada," katanya.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Disetop, Daya Beli Kelas Menengah Bawah Bakal Lesu

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku akan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pelaksanaan program tersebut kembali dilanjutkan.

"Segera akan mengirim surat ke presiden," ujarnya kepada Okezone, kemarin.

Menurut dia, keputusan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyetop BLT subsidi gaji adalah hal yang keliru. Sebab, mestinya itu tetap dilaksanakan dan penerimanya juga ditambah dari sebelumnya yang hanya 12,4 juta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya