JAKARTA - Pemerintah telah mendirikan Dewan Pengawas Sovereign Wealth Fund (SWF) alias Lembaga Pengelola Investasi (LPI) Indonesia atau Indonesia Invesment Authority (INA).
Lembaga tersebut didirikan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Namun, hingga saat ini nama-nama yang masuk dalam jajaran direksi LPI belum diungkap ke publik.
Baca Juga: LPI Dilirik Investor Asing, Janjikan Duit Tak Berseri
Menteri Koordinator bidang Kemaritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pihaknya belum bisa memberi tahu siapa CEO dari lembaga tersebut.
"Kalau CEO LPI saya belum elok membuka di sini," ujar dia dalam acara Special Dialogue IDX Channel, Rabu (3/2/2021).