Dalam proses restrukturisasi, ada sejumlah tugas yang diberikan pemegang saham kepada direksi perseroan negara. Di mana, para manajemen diminta untuk meningkatkan pergerakan uang masuk (cash flow) perusahaan.
Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas juga menginginkan agar pendapatan sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi (EBITDA), perlu digenjot manajemen, disamping memperbaiki operational excellence perusahaan.
4. Utang Garuda, Waskita dan Perumnas Segera Direstrukturisasi
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melakukan restrukturisasi utang sejumlah perseroan pelat merah. Langkah itu untuk meringankan beban keuangan perusahaan di tengah pandemi Covid-19.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyebut, utang sejumlah BUMN yang akan direstrukturisasi adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, serta Perum Perumnas. Rencananya keringanan utang akan dilakukan pada 2021.
"Kami akan fokus ke BUMN yang terdampak signifikan dari sisi keuangan, kita tahu BUMN seperti Garuda, Waskita, Perumnas terdampak dan di tahun ini berupaya maksimal melakukan restrukturisasi dengan perbankan," ujar Tiko.
5. Ini Kondisi Keuangan BUMN
Menurut Direktur Riset Core Piter Abdullah, hal yang harus dipahami oleh masyarakat jangan melihat keuangan suatu perusahaan hanya dari satu sisi saja. Akan tetapi perlu ditinjau juga perbandingan antara utang dan juga piutangnya.
Memang menurut Piter, yang menjadi masalah bagi perusahaan BUMN Karya ini ada pada likuiditas. Karena perusahaan konstruksi milik negara ini memiliki kewajiban jangka pendek untuk membayar cicilan. Sementara itu, piutang dari perusahaan tersebut tidak lancar. Karena aset-aset perusahaan yang dimiliki tidak cukup untuk memberikan pemasukan untuk membayar semua cicilan utangnya.
Namun menurut Piter, jika aset-aset seperti jalan tol ini berhasil dijual seluruhnya, utang BUMN Karya bisa ditutup. Bahkan tak hanya menutup utang, angka piutang dari hasil penjualan tersebut juga jauh lebih besar.
6. Ada LPI, Utang BUMN Karya Bisa Lunas
Pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) menjadi angin segar bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor konstruksi. Pasalnya, LPI bisa menjadi salah satu wadah bagi perusahaan BUMN Karya untuk menjual asetnya untuk melunasi utang.
Direktur Riset Core Piter Abdullah mengatakan, adanya SWF menjadi titik terang bagi permasalahan likuiditas perusahaan BUMN Karya. Karena perusahaan BUMN Karya bisa menjual asetnya seperti jalan tol ke LPI.
(Feby Novalius)