JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja keras agar semua kasus nasabah yang dirugikan oleh asuransi dapat memiliki solusinya. Salah satu masalah asuransi yang pelik menurutnya adalah AJB Bumiputera 1912.
Hal ini karena banyak pemilik polis tidak paham bentuk AJB Bumiputera merupakan mutual atau usaha bersama.
"Khusus Bumiputera itu mutual yaitu pemegang polis adalah pemilik perusahaan. Tapi masih banyak yang tidak mengerti. Mereka memiliki BPA yang dibentuk mewakili pemilik polis. Jadi mereka harus duduk bersama mencari solusi. OJK hanya sebatas mediator," ujar Ketua DK OJK Wimboh Santoso dalam live streaming Ikatan Alumni UNS, Jakarta, Sabtu (6/2/2021) malam.
Baca Juga: Terungkap Kasus Korupsi AJB Bumiputera
Dia menegaskan OJK akan selalu transparan dalam sektor keuangan Indonesia. Namun keunikan Bumiputera karena satu-satunya asuransi mutual di Indonesia, bahkan di seluruh dunia pun sudah tidak banyak jumlahnya. Saat ini memang banyak asuransi dalam proses penanganan.
"Kami akan minta pertanggungjawaban apa yang sudah dilakukan pengurus/pemilik asuransi," tegasnya.
Namun dia juga menyadari keresahan pemilik polis karena tidak mendapatkan kejelasan dari pemilik/pengurus asuransi yang bermasalah. Menurutnya ini wajar karena biasanya mereka yang bermasalah akan memberikan jawaban standar.
"Biasanya opsinya sedang dibenahi, sedang cari investor, atau negosiasi supaya sabar. Paling itu jawabannya kalau sudah bermasalah," katanya.
Tapi berbeda dengan Jiwasraya. Menurutnya pemilik sudah siap berkomunikasi dan menawarkan opsi penyelesaian kepada nasabah.
Sementara itu, dikabarkan kondisi terakhir AJB Bumiputera sedang mengalami krisis terbaru. Belum lama ini para pemegang polis secara sepihak memberontak menyiapkan anggaran dasar AJB Bumiputera yang baru. Begitupun calon direksi dan komisioner yang diklaim lebih profesional.
Pengamat asuransi Diding S Anwar menilai kondisi Bumiputera kini seperti sedang berebut bancakan harta karun. Ini terjadi di tengah suasana ketidakpastian lalu kini menjadi dagelan konyol dan menjadi arena bumi hangus. Karena itu menurutnya solusinya adalah penerapan GCG yang harus dipatuhi seluruh stakeholder Bumiputera. "Termasuk pihak OJK sebagai regulator yang menjadi pengawas, pengawal, dan penegak aturan," katanya
(Dani Jumadil Akhir)