Ini program Pemulihan Ekonomi Negara (PEN) serta penanganan Covid dalam APBN 2020 dan 2021.
1. Kesehatan
Program ini mendapat alokasi dana sebesar Rp133,07 triliun. Mencakup pembiayaan pengadaan dan operasional vaksin Covid-19, sarpras dan alat kesehatan, biaya klaim perawatan, insentif nakes dan santunan kematian, bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP, eamark TKDD untuk kesehatan, dan insentif perpajakan kesehatan (termasuk insentif PPN dan BM untuk pembelian vaksin).
2. Perlindungan Sosial
Program ini mendapatkan alokasi dana Rp148,66 triliun. Mencakup pembiayaan PKH 10 juta KPM, kartu sembako, pra kerja, BLT dana desa, bansos tunai 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, dan diskon listrik.
3. Program Prioritas
Pengalokasian untuk program ini mendapatkan dana Rp141,36 triliun. Mencakup pembiayaan dukungan pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi pinjaman daerah, padat karya K/L, kawasan industri, dan program prioritas lainnya.
4. Dukungan UMKM dan Korporasi
Program ini mendapat alokasi dana Rp157,57 triliun. Mencakup pembiayaan subsidi bunga KUR dan non-KUR, penjamin loss limit UMKM dan korporasi, IJP UMKM dan korporasi, pembebasan rekmin dan biaya aboneman listrik, pembiayaan PEN lainnya, penempatan dana cadangan, dan PMN kepada BUMN yang menjalankan penugasan (HK, ITDC, Pelindo III, KIW).
5. Insentif Usaha dan Pajak
Program ini mendapat alokasi dana sebesar Rp47,27 triliun. Mencakup pembiayaan PPh 21 DTP, pembebasan PPh 22 impor, pengembalian pendahuluan PPN, PPh final DTP UMKM, pengurangan angsuran PPh pasal 25, penurunan tarif PPh badan, PPN tidak pungut KB/KITE, dan insentif bea masuk.
(Dani Jumadil Akhir)