JAKARTA - Pemerintah mempunyai Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau atau Sovereign Wealth Fund (SWF). Nantinya, LPI akan menjadi daya tarik sendiri bagi investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Terkait hal itu, Okezone telah merangkum beberapa fakta seputar LPI, Jakarta, Senin (8/2/2/2021).
1. 3 Jenis Investor Asing yang Bakal Dibidik Tanam Duit di LPI
Ada tiga jenis investor asing yang akan ditargetkan untuk berinvestasi di Indonesia Investment Authority (INA) atau Sovereign Wealth Fund (SWF)/Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Saat ini pemerintah tengah menjalin komunikasi dengan para investor tersebut.
Baca Juga: Ada LPI, Ini Daftar Aset Negara yang Bakal Bikin Investor Kakap Kepincut
Wakil Menteri II Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menuturkan, ada beberapa nama investor yang sudah dikantongi pemerintah. Salah satunya adalah SWF negara lain.
"Awalnya kami bertujuan untuk memiliki tiga tipe investor negara lain, karena itu kami sedang berdiskusi dengan SWF yang telah menjalani diskusi-diskusi intensif," ujar Tiko dalam gelaran Mandiri Investment Forum, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: Menko Luhut: Kita Terlambat Buat Lembaga Pengelola Investasi
2. Ini Jalur yang Akan Dibuka Pemerintah untuk Investor Asing
Untuk mencari aset Indonesia Investment Authority dengan imbal hasil yang stabil, pemerintah menargetkan investor asing di jalur dana pensiun. Saat ini pemerintah membidik investasi dana pensiun di dua negara yakni Belanda dan Kanda. Sedangkan investor lain yang akan menjadi mitra pemerintah adalah investor yang bergerak di sektor infrastruktur, teknologi, dan kesehatan.
"Ada beberapa nama yang kita bicarakan tentang dana pensiun dari Kanada dan Belanda, dan lain sebagainya. Dan ketiga tentu saja, tentu pemain di private equity, bukan hanya private equity secara umum tetapi juga private equity yang memiliki ketertarikan secara spesifik di sektor infrastruktur, teknologi, ataupun kesehatan," kata dia.