BUMN Disuntik Uang Negara Rp186,47 Triliun selama 10 Tahun

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 08 Februari 2021 17:56 WIB
Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pemerintah memberikan suntikan dana ke BUMN melalui penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp186,47 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan penyaluran PMN ini terhitung sejak 2010-2019.

"Dalam 10 tahun terakhir PMN dari APBN bersifat fluktuatif, untuk meningkatkan kapasitas usaha dan perbaiki struktur permodalan," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (8/2/2021).

Baca Juga: Holding BUMN Ultra Mikro, Masyarakat Tak Pinjam Lagi ke Rentenir

Kata dia, pembiayaan PMN ini disalurkan dalam APBN. Adapun, selama 5 tahun trakhir pmn naik signifikan dikarenakan fokus untuk pembangunan infrastruktur dan menjadi penggerak ekonomi.

"Dari APBN lakukan below the line. tentu ini akan memebutuhkan monitoring keuangan bumn-bumn tersebut," imbuhnya.

Baca Juga: BUMN Disuntik Uang Negara, Sri Mulyani Minta Hal Ini

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, suntikan modal atau PMN yang telah disalurkan kepada BUMN sebesar Rp5,8 triliun tunai dan Rp239 miliar non tunai pada tahun 2010. Lalu sebesar Rp5,70 triliun secara tunai dan Rp4,74 triliun non tunai pada tahun 2011.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya