PPKM Mikro Berlaku, Pengusaha Harap Mal Makin Ramai

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 09 Februari 2021 07:57 WIB
PPKM Mikro Berlaku, Pengusaha Harap Mal Semakin Ramai. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro mulai berlaku hari ini hingga 22 Februari 2021. Kebijakan tersebut dinilai memengaruhi tingkat kunjungan pengunjung mal.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menilai, perpanjangan jam operasional mal saat PPKM mikro hingga pukul 21.00 akan mengembalikan tingkat kunjungan sebesar 40%.

"Perpanjangan jam operasional tersebut diharapkan dapat mengembalikan tingkat kunjungan kembali ke 30%-40% yang selama PPKM telah merosot menjadi 20%-30%," ujarnya kepada Okezone, Selasa (9/2/2021).

Baca Juga: Mal Sampai Jam 9 Malam, Ini Catatan dari APPBI

Menurut dia, tingkat kunjungan mal itu akan naik hingga 40% sampai pertengahan 2021 mendatang. Hal ini karena program vaksinasi baru akan menghasilkan dampak positif sekira dua atau tiga bulan mendatang.

"Kemudian diperkirakan tingkat kunjungan 30% - 40% ini akan datar saja sampai dengan pertengahan tahun 2021 ini dikarenakan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan baru akan mulai bergerak pulih pada saat vaksinasi untuk masyarakat umum telah dilaksanakan," katanya.

Baca Juga: Mau ke Mal, Cek Dulu RT Zona Merah atau Tidak

Sebelumnya, jam operasional mal diperpanjang sampai pukul 21.00. Hanya saja tidak serta merta semua orang bebas datang ke mal.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal mengingatkan bahwa ada pembatasan jam keluar masuk wilayah yang RT berzona merah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya