Dino pun membeberkan modus komplotan mafia tanah tersebut yakni membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu yang berkolaborasi dengan broker hitam dan notaris bodong.
"Modus komplotan: mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dgn broker hitam+notaris bodong, dan pasang figur2 "mirip foto di KTP" yg dibayar utk berperan sbg pemilik KTP palsu. Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu sy yg sudah tua," tuturnya.
Oleh karena itu, dia meminta kepada pihak kepolisian agar membongkar tuntas mafia tanah tersebut yang tega mengubah sertifikat tanah orangtuanya itu.
"Yang penting, polisi harus bisa dan berani membongkar TUNTAS para sutradara/bos/aktor intelektual komplotan pencuri sertifikat rumah ini, bukan hanya menangkap kroco2nya. Komplotan ini sangat LIHAI & LICIN, dan sudah terlalu banyak merugikan rakyat," sambungnya.
(Feby Novalius)