1. 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (untuk Pemda)
2. Untuk Pemda (di luar guru) ditentukan sebesar sekitar 189 ribu yang terdiri dari:
- 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru
- 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan).
(Dani Jumadil Akhir)