Kemudian, lanjut dia, pola kasus tanah semacam ini lebih banyak hal-hal uang sifatnya pidana dan administrasi dari internal. Sebenarnya lebih mudah diselesaikan.
"BPN sebaiknya juga mulai fokus ke konflik agraria, yakni persoalan agraria yang memiliki dimensi sosial politik untuk diselesaikan secara lintas kelembagaan khususnya perkebunan, tambang, kehutanan dan pengadaan tanah," tandas dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)