Dia menambahkan, jika pihak aplikasi tidak mendaftar selama 6 bulan maka pemerintah akan memblokir akses aplikasi tersebut.
"Masa pendaftaran adalah 6 bulan sejak PM diundangkan pada tanggal 24 November 2020. Jika tidak didaftarkan akan diblokir," tandasnya
(Feby Novalius)