Pekerja Seharusnya Diberikan BLT Rp1,2 Juta/Bulan, Bukan Dihentikan

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 17 Februari 2021 10:20 WIB
Rupiah (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Keputusan pemerintah menyetop program Bantuan Langsung Tunai atau BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp600 ribu per bulan kepada pekerja dinilai akan memperlambat pemulihan ekonomi. Oleh sebab itu, diharapkan pencairan BLT terus dilanjutkan di tahun ini.

Ekonom dari INDEF Bhima Yudhistira menilai seharusnya pemberian BLT itu diperbesar dari nominal tahun lalu yang hanya Rp2,4 juta per 4 bulan menjadi Rp6 juta untuk 5 bulan. Sehingga, per bulannya pekerja mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

 Baca juga: BLT Subsidi Gaji Disetop, Netizen Mulai Lelah Mengadu

"Idealnya per bulan pekerja mendapatkan tambahan subsidi Rp1,2 juta dilakukan minimum 5 bulan kedepan atau Rp6 juta per pekerja," ujarnya kepada Okezone, Rabu (17/2/2021).

Selain itu, kurang meratanya penyaluran BLT pada tahun lalu juga menjadi dasar kalau seharusnya program tersebut tak dihentikan.

 Baca juga: BLT Subsidi Gaji Tak Dilanjutkan, Netizen: Kayak Lari dari Masalah Tak Tuntas

|Pekerja di sektor informal yang belum menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan juga perlu diprioritaskan mendapatkan bantuan subsidi upah," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah menegaskan bahwa BLT subsidi gaji Rp600 ribu untuk pekerja dihentikan tahun ini. Hal tersebut diungkap langsung Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

"Untuk BLT subsidi Rp600 ribu tidak ada anggaran yang dialokasikan dalam APBN 2021. Fokusnya ke insentif Kartu Prakerja," ujar Ida, saat berkunjung ke perusahaan jamu dan kosmetik di Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.

Dia menyebutkan, alokasi APBN 2021 untuk Kartu Prakerja cukup besar, yakni Rp20 triliun. Sehingga, kartu Prakerja tidak hanya untuk peningkatan kompetensi, tetapi juga insentif sehingga menjadi semi-bansos.

Kendati demikian, Ida tidak menjelaskan lebih lanjut perubahan skema kartu Prakerja karena kewenangannya berada di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Kartu Prakerja ada insentifnya dan tetap dilanjutkan. Tapi kartu Prakerja berada di bawah Menko Perekonomian, kami bagian dari program itu, kami punya pelayanan sisnaker yang memberikan pelatihan bagi program Prakerja," pungkas Ida.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya