OJK akan mengawal upaya perbankan menyalurkan kredit agar mampu mencapai target pertumbuhan kredit sesuai rencana bisnis bank (RBB) sebesar 7,13% pada 2021.
“Pertumbuhan kredit di RBB 7,13%. Kami berikan arahan ke masyarakat menjadi sekitar 7,5% plus minus 1. Itu jadi acuan kita bersama dan kita akan sering bertemu membahas rencana bisnis ini. Kami bersama pemerintah terus mengkaji kebijakan apa lagi yang bisa dilakukan,” pungkas Wimboh.
Dalam kesempatan dialog tersebut, Wimboh mengaku akan mempertimbangkan beberapa hal yang menjadi perhatian para bankir seperti penyediaan platform marketplace, pemanfaatan usance letter of credit (L/C), berbagai insentif untuk menggairahkan sektor properti, peningkatan peran perbankan swasta dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional, termasuk komunikasi relaksasi beberapa ketentuan dan mengenai kemungkinan keringanan pajak dalam kurun waktu sementara.
(Dani Jumadil Akhir)