Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua DK OJK 

Taufik Fajar , Jurnalis-Sabtu, 14 Maret 2026 |08:15 WIB
4 Fakta Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua DK OJK 
Ketua DK OJK Terpilih (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - DPR telah resmi menyetujui lima nama calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR RI. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-16 yang digelar pada Kamis (12/3/2026).

Berikut fakta-fakta Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua OJK  yang dirangkum Okezone, Sabtu (14/3/2026). 

1. Disahkan DPR RI

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua DPR Puan Maharani sebagai pimpinan sidang mempersilakan terlebih dahulu kepada Ketua Komisi XI DPR, Muhammad Misbakhun untuk melaporkan hasil fit and proper test tersebut.

Kemudian, setelah mendengarkan laporan, Puan langsung melanjutkan dengan pengambilan keputusan di tengah kuorun rapat 

"Anggota Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut dapat disetujui?," tanya Puan dalam ruang rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Kemudian, seluruh anggota dewan yang memberikan persetujuannya atas laporan dari Ketua Komisi XI DPR. Persetujuan itu langsung dilanjutkan dengan ketok palu sidang dari Ketua DPR.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement