Baca Juga: Pahami Risiko Investasi, Sebelum Membeli Saham
"Menyampaikan keterbukaan informasi bahwa Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Bapak Erick Thohir dari jabatannya sebagai Komisaris Utama Perseroan melalui surat tertanggal 22 Oktober 2019," tulis Direktur Utama Mahaka Media Adrian Syarkawi.
Keputusan pengunduran diri Erick merujuk pada ketentuan Pasal 9 Peraturan OJK No 33 Tahun 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris emiten atau perusahaan publik.
(Feby Novalius)