JAKARTA - PT Mahaka Radio Integra Tbk (MARI) membentuk usaha patungan baru bersama PT Nusantara Teknologi Terdepan. Adapun usaha baru ini telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM sesuai Nomor AHU-0021821.AH.01.01 Tahun 2021.
Direktur Utama MARI, Adrian Syarkawi menjelaskan, perusahaan patungan tersebut didirikan pada 29 Maret 2021 dengan nama nama PT Cepat Untung Agar Nikmat.
Baca Juga: Saham Mahaka Radio Digembok BEI, Begini Penjelasan Manajemen MARI
"Tujuan transaksi (untuk) pengembangan digital media Perseroan," dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, Rabu (31/3/2021).
Adapun komposisi modal dasar sebesar Rp1 miliar dengan modal disetor dan ditempatkan pada PT Cepat Untung Agar Nikmat sebesar Rp250 juta.
Baca Juga: Pengganti Erick Thohir Jual 359 Juta Saham MARI, Ada Apa?
Komposisi kepemilikan saham sebesar 60% atau Rp150 juta dimiliki PT Nusantara Teknologi dan sebesar 40% atau Rp100 juta dimiliki PT Mahaka Radio Integra.