Tugas OJK Awasi Mata Uang Digital

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Kamis 25 Februari 2021 15:47 WIB
Ketua OJK Wimboh Santoso. (Foto: Okezone.com)
Share :

"Bisnis proses digital dan ini kami lihat tidak perlu antri ke bank, mau kirim uang sekolah sudah dari rumah apalagi masa pandemi ini semua gunakan elektronik, kami dorong itu. dari awal kami juga sudah dorong digitalisasi keuangan dan kami mendukung dan kami membuat namanya pusat pengembangan digital keuangan di OJK dan kami bentuk regulatory sandbox di situ," kata Wimboh.

Bank Sentral Indonesia sendiri tengah menyusun Central Bank Digital Currency. Hal itu menyusul maraknya penggunaan mata uang kripto (cryptocurrency), salah satunya Bitcoin. Central Bank Digital Currency nantinya akan diedarkan ke perbankan dan teknologi finansial (tekfin), baik secara wholesale maupun ritel.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya