Adapun rincian aset negara tersebut adalah untuk saham Seri B di Indosat tercatat sebanyak 776.624.999. 50 saham di Prasadha Pamunah Limbah Industri. Kemudian, 736.255 saham Seri A dan 1.O34.232.376 saham Seri B di Bank Bukopin I.762.087 saham di Kawasan Industri Lampung. Dan 1 saham Seri B, 2.999 saham Seri C, serta 2.OO0 saham Seri D di Socfin Indonesia.
Pengalihan aset sendiri bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PPA. Dengan begitu, pemerintah perlu melakukan penambahan PMN perseroan pelat merah itu yang berasal dari pengalihan saham Indosat, Prasadha Pamunah Limbah Industri, Bank Bukopin, Kawasan Industri Lampung, dan Socfin Indonesia.
(Feby Novalius)