Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPA Resmi Jadi Pemegang Saham Indosat hingga Bukopin Rp2,95 Triliun

Hafid Fuad , Jurnalis-Rabu, 28 April 2021 |17:02 WIB
PPA Resmi Jadi Pemegang Saham Indosat hingga Bukopin Rp2,95 Triliun
Alih Saham Negara ke PPA. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) kembali mendapatkan kepercayaan pemerintah yang telah mengalihkan hak atas kepemilikan saham minoritas negara pada lima perusahaan senilai Rp2,95 trilliun, yaitu PT Indosat Tbk, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), PT Bank Bukopin Tbk, PT Kawasan Industri Lampung, dan PT Socfin Indonesia.

Kepemilikan saham minoritas pada kelima perusahaan tersebut akan memperkuat struktur permodalan PPA yang sedang bertransformasi bersama dengan PT Danareksa (Persero) dalam Klaster Danareksa–PPA menuju National Asset Management Company (NAMCO).

Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi mengalihkan hak atas saham Negara RI kepada PPA pada hari ini (28/4/2021) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta.

Baca Juga: Bukan Cuman Saham, Sri Mulyani dan Erick Thohir Segera Tambah Modal PPA

Hal ini kelanjutan atas penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PPA dan Keputusan Menteri Keuangan No.135/KMK.06/2021 tentang Penetapan Nilai Penambahan PMN RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Perusahaan Pengelola Aset.

Adapun komposisi kepemilikan saham minoritas yang diserahkan kepada PPA sebagai berikut:

1. PT Indosat Tbk dengan jumlah saham 776.625.000, porsi kepemilikan 14,29%, dan jenis saham Seri B.

2. PT Bank KB Bukopin Tbk dengan jumlah saham 1.038.968.631 memiliki porsi 3,18% dan jenis saham Seri A dan Seri B.

3 PT Prasadha Pamunah Limbah Industri dengan jumlah saham 50, dan memiliki porsi

5,00%.

Baca Juga: PPA Dimodali Saham Negara di Indosat hingga Bank Bukopin

4.PT Socfin Indonesia dengan jumlah saham 5.000, memilki porsi 10,00%, dengan jenis Seri B, Seri C, dan Seri D.

5. PT Kawasan Industri Lampung, dengan jumlah saham 1.762.087, memiliki porsi

20,36%

Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan bahwa pelaksanaan pengalihan perusahaan kepemilikan negara minoritas merupakan implementasi dari program prioritas Kementerian BUMN, khususnya yang terkait dengan program peningkatan investasi dengan mengoptimalkan nilai aset dan menciptakan ekosistem investasi yang sehat. Inbreng saham ini merupakan bagian dari transformasi Kementerian BUMN untuk lebih fokus dan optimal dalam pengelolaan BUMN.

“Dengan dialihkannya kepemilkan, diharapkan PT Indosat Tbk, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri, PT Bank Bukopin, PT Kawasan Industri Lampung, dan PT Socfin Indonesia akan lebih efektif, maksimal, dan profesional dalam pengelolaannya. Dengan tambahan saham BUMN minoritas ke PPA tentu akan memperkuat modal PPA untuk bisa menjalankan program scale up business BUMN dan restrukturisasi BUMN,” ujar Erick dalam sambutannya di Jakarta (28/4/2021).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement